Debat publik Cakada Diluar Kabupaten Bengkulu Utara Tanpa Air Kopi Bawaslu Kurang Kursi.

 BENGKULU UTARA, DPRD Bengkulu Utara, HUKUM, Polda Bengkulu, POLITIK, PROVINSI BENGKULU, Uncategorized

Voice-Bengkulu.com – Bengkulu Utara. Aturan untuk debat Pilkada 2024 tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024. Dikutip dari Keputusan KPU tersebut, debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon Pilkada 2024 diikuti oleh calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati, serta calon walikota dan wakil walikota.
Tempat penyelenggaraan debat publik diutamakan di kabupaten pemilihan kepala Daerah masing-masing.

Adapun tujuan kegiatan debat terbuka Pilkada 2024 adalah untuk
menyebarluaskan profil, visi dan misi, serta program kerja para pasangan calon kepada masyarakat;
Memberikan informasi secara menyeluruh kepada masyarakat sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pilihannya; dan
Menggali serta mengelaborasi setiap tema yang diangkat dalam kampanye debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon.
karena yang bakal memilih calon kepala daerah adalah masyarakat kabupaten Bengkulu Utara maka sudah selayaknya diutamakan pelaksanaan debat publik calon kepala daerah dilaksanakan di Bengkulu Utara.

Dikutip Dari media online Garuda citizen dengan Tanggal penayangan 04 Juni 2024 bahwa pemerintah kabupaten Bengkulu Utara memberikan dana hibah APBD sebesar Rp 28,8 M kepada KPUD kabupaten Bengkulu Utara untuk pelaksanaan tahapan pilkada termasuk gaji badan adhock seperti Panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemilihan suara (PPS)

Sehingga menimbulkan tanya protes mulai dari ahli ekonomi, ahli politik hingga pelaku usaha UMKM seperti tukang gorengan dan tukang jualan kue.

Salah satu pelaku bisnis menilai ulah KPUD Bengkulu Utara melaksanakan debat publik di kotamadya Bengkulu di karenakan dalam rencana belanja mereka yang begitu besar sehingga gedung yang ada di Bengkulu Utara tidak ada yang bisa di sewa sebesar anggaran dana yang disediakan. jika pun di paksakan maka akan ada temuan Mark up dana.

“, semestinya KPUD menganggarkan dana sewa gedung itu yang sesuai dengan gedung yang ada di Bengkulu Utara”, ujar pelaku bisnis tersebut.

Dilanjutkan lagi bahwa dana untuk pelaksanaan pilkada yang dihibahkan menggunakan dana APBD milik pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara.

Seperti yang terjadi di tempat pelaksanaan debat publik calon bupati Bengkulu Utara pada Jum’at 15 November 2024 bertempat di garage horizon room Krakatau.
kalau melihat kapasitas gedung lebih kecil dibandingkan dengan gedung serbaguna Sahri Romli milik pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara tempat biasa dilaksanakan debat publik calon kepala daerah di beberapa periode yang lalu.

Terlihat juga alat penyiaran milik event organizer yang juga portable yang bisa dipindahkan setiap saat.

Beberapa Anggota dewan perwakilan rakyat Daerah kabupaten Bengkulu Utara mengeluhkan tentang tidak adanya air kopi yang disediakan oleh pihak KPUD kabupaten Bengkulu Utara padahal dana hibah APBD Sangat luar biasa.

Belum lagi kursi untuk Bawaslu kabupaten Bengkulu Utara hanya disediakan satu kursi saja. padahal Bawaslu kabupaten Bengkulu berjumlah tiga orang.

Seorang pelaku UMKM yang berbincang-bincang dengan awak media ini ikut bicara.
, Kalau debat kandidat di laksanakan di Bengkulu Utara sudah pasti semua kegiatan usaha hidup, pertama tidak perlu sewa hotel bagi para simpatisan calon. para pedagang kecil bisa berniaga dengan ramai nya pengunjung yang ingin melihat langsung debat publik calon bupati dan wakil bupati Bengkulu Utara”, pungkas pelaku UMKM Bengkulu Utara.

Author: 

No Responses