Supplier Lampu PJU Dan Beberapa Kades Disinyalir Korupsi Dana Desa Berjamaah Miliaran Rupiah 

 BENGKULU UTARA, HUKUM, Polda Bengkulu, POTRET DESA, PROVINSI BENGKULU

 

Voice-Bengkulu.com-Program pembangunan lampu jalan tenaga Surya yang dilaksanakan beberapa pemerintah desa dalam kabupaten Bengkulu Utara yang di setujui oleh pemerintah kabupaten dibuktikan dengan adanya tanda tangan pejabat terkait dalam usulan pembangunan berupa berkas Rencana anggaran belanja desa (RAPBdes).

Program yang begitu bermanfaat bagi masyarakat desa yang mana berdampak sangat baik untuk keamanan ,ketertiban dan keindahan desa.

Tetapi Hal ini dimanfaatkan oleh beberapa oknum kepala desa dan Suplayer untuk meraih kekayaan pribadi dan golongan.

Dengan Modus operandi bekerja sama menggunakan anggaran pemerintah yang dikucurkan melalui dana desa Beberapa kepala desa dan Suplayer Berusaha memperkaya diri sendiri beserta kroninya.

Sebagai sampel hal yang terjadi di desa gardu kecamatan Arma jaya kabupaten Bengkulu Utara dimasa pemerintahan mantan kepala desa Rediyanto Tahun anggaran 2021.

Dimana di SPJ pemerintah desa setiap unit lampu jalan tenaga Surya beserta aksesorisnya dihargai @Rp.3.600.000,00 ,- + tiang lampu jalan Beserta aksesoris bernilai @ Rp 2.100.000,00,- dengan tinggi 5 meter Dan yang lebih indahnya lagi setiap unit lampu jalan dicor dengan semen setiap tiangnya memakai satu sak semen Type 1 yang beratnya 50 Kg . Sehingga Total per unit mencapai angka Rp 7 juta rupiah.

 

Berdasarkan pantauan dilapangan dan Nara sumber yang tidak mau diungkapkan. menyebutkan untuk harga tertinggi lampu jalan tenaga Surya dengan merk dan tipe yang digunakan beserta aksesorisnya dirinya memberikan harga dikisaran @Rp .500.000,00,- Hingga Rp . 625.000.00,- . Begitu juga dengan pipa galvanis 3 inch sepanjang 6 meter Dengan harga Rp. 800.000,00,- hingga Rp. 1.000.000,00 dengan perincian seperti itu Oknum kepala desa dan Suplayer kroninya bisa meraih keuntungan per unit lampu sebesar Rp.4.075.000,00 lebih . 

Bahkan yang terpantau harga tertinggi di desa kota lekat mudik di tahun anggaran 2022 dengan nilai per unit Rp 9.450.xxx.00,- 

Desa talang Rasau Tahun anggaran 2023 17 unit dengan anggaran Rp.138.000.000,00,-

Desa lubuk gading 14 titikTahun anggaran 2021 Rp .124.204.000,00.

Desa Batu Raja kol tahun anggaran 2022 sebanyak 20 unit 

Masih menurut sumber sumber yang sama di asumsikan selama tahun 2021,2022 dan 2023 jika Suplayer memasok lampu jalan tenaga Surya sebanyak 2.150 unit dengan memanipulasi dana desa per unit 4 juta rupiah maka nilai korupsi berencana antara oknum Suplayer dan oknum kepala desa mencapai Rp.8,6 Miliar rupiah. Ini jika setiap desa hanya 10 unit /Desa . 

Seharusnya ini menjadi perhatian pihak aparat penegak hukum, pelaku kontrol sosial, pihak pengawasan dan juga orang-orang media pungkas nara sumber.

 

Author: 

No Responses