Puluhan PimRed Geruduk Inspektorat Serahkan Data Seberang Tunggal.

 BENGKULU UTARA, POTRET DESA

Voice-Bengkulu.CoM – Kepala Desa Seberang Tunggal kecamatan Batik Nau Peri Wijaya, S.Kom, Dilaporkan secara langsung Oleh Beberapa Pimpinan media Online Yang ada di Bengkulu Utara . terkait penggunaan dana anggaran pembangunan rabat beton yang diduga merugikan keuangan negara.

Pada Rabu 29/11/2023 puluhan Awak Media Online menyampaikan berkas usulan , berkas bukti pencairan dana Desa Seberang Tunggal tahun anggaran 2023 kepada inspektur inspektorat Bengkulu Utara Nopri Silaban,SE. Diruang kerjanya. Laporan tersebut langsung diterima dan ditelaah di meja kuning inspektorat Bengkulu Utara yang dipimpin langsung oleh Nopri Silaban, SE. 

 

Materi berkas Dana desa yang disampaikan untuk menjadi bahan kajian inspektorat Bengkulu Utara, mulai dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) jalan Rabat beton, pekerjaan fisik kegiatan yang diduga melenceng dari perencanaan awal, kualitas fisik pekerjaan, Volume dan bahkan sampai dengan dugaan korupsi serta kelengkapan administrasi usulan pencairan Dana Desa tahap 1 Tahun Anggaran 2023. 

Dalam Kegiatan Ini, Inspektur inspektorat Nopri Silaban, SE. Menerangkan kepada awak media yang hadir.

“ Laporan langsung ini kami terima dan akan kami proses sesuai dengan materi berkas yang diserahkan . Berkas ini akan kami tela,ah bersama Irban IV” ujar Nopri Silaban, SE. 

Edi Yanto yang akrab dipanggil Edi Bidik Pimpinan Redaksi Kilas Bengkulu.CoM meminta kepada Inspektur Inspektorat kabupaten Bengkulu Utara agar segera mengaudit dan melibatkan pihak media agar keterbukaan informasi publik berjalan sebagai mana mestinya.

 

“, Penyerahan Berkas ke pihak Inspektorat Berupa Rencana anggaran desa yang dijadikan Dasar pencairan dana pembuatan rabat beton, berkas bukti pencairan dana , photo-photo kegiatan pembuatan rabat beton, Gambar Rencana pembangunan rabat beton , Kliping pemberitaan dari beberapa media terkait pembangunan rabat beton. yang tidak ada adalah berkas Rab perubahan sehingga pembangunan jauh melenceng sehingga menimbulkan dugaan merugikan uang negara,” Pungkas Edi Yanto.

 

Pewarta: Ade Agung Sutrajaya 

Author: 

No Responses