Pengerasan Jalan Usaha Tani Pemdes Gunung Agung Beli Batu Gajah.

 BENGKULU UTARA, HUKUM, POTRET DESA, PROVINSI BENGKULU

 

Voice-Bengkulu.com- Bengkulu Utara. Setelah sebelumnya pada 24 Agustus 2023 pemerintah desa gunung agung membuat masalah pada pembelian material yang tidak sesuai spesifikasi untuk pembangunan jalan rabat beton yang terpaksa dihentikan oleh camat kecamatan kota Argamakmur dan bisa dilanjutkan setelah material terpaksa diganti.

 

Sekali ini Diduga Oknum kepala desa berusaha mengambil keuntungan pribadi dari proyek kegiatan dana desa yang mana kegiatan peningkatan pengerasan badan jalan. Sepanjang 761 meter dengan lebar jalan 3 meter dengan anggaran dana Rp 360.452.500,00

Berdasarkan keterangan warga desa gunung agung setiap kegiatan dana desa yang berhubungan dengan peningkatan badan jalan maupun pembukaan badan jalan pasti ke arah kebun pak kades .

 

Saat di konfirmasi pada Senin 21 Oktober 2024 melalui sambungan suara dan ditanyakan untuk apa batu gajah yang ada di lokasi. dengan ketus kepala desa memberikan jawaban 

, Idak Kau tengok batu itu Ndak dipecahkan”, ketus Kepala desa dengan awak media ini.

ketika ditanyakan dimana pihak pemerintah desa membeli material batu gajah, Kepala desa menjawab batu gajah itu di beli di tambang galian c desa kuro tidur .

 

Sementara itu PPTK kegiatan yang juga di konfirmasi melalui sambungan suara memberikan jawaban bahwa batu gajah itu dibeli di tambang galian c desa kuro tidur dan kata PPTK tambang galian c itu ada izin milik Nazarudin.dan batu-batu tersebut akan dipecahkan secara manual .

 

Sehingga menjadi tanya apakah material batu gajah yang di beli sesuai dengan spesifikasi kegiatan atau sekedar akal-akalan oknum kepala desa dan kroninya untuk meraih keuntungan pribadi.

Author: 

No Responses