Pemerintah Desa Teluk Ajang Berikan Penyuluhan Hukum Dengan Narasumber Kejari Bengkulu Utara.

 BENGKULU UTARA, HUKUM, POTRET DESA

 

Voice-Bengkulu.Com – Pemerintah Desa Teluk Ajang kecamatan air Padang kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan penyuluhan hukum masyarakat dengan Nara sumber dari kejaksaan.

Bertempat Di Aula Kantor desa teluk ajang kecamatan Air Padang Bengkulu Utara pada Rabu 29 Mei 2024.

Kepala desa teluk ajang lihusdin Yang membuka penyuluhan hukum untuk masyarakat, terlihat juga peserta penyuluhan yang terdiri dari perangkat desa , BPD dan anggota, tokoh masyarakat, tokoh pemuda ,tokoh agama dan masyarakat desa teluk ajang.

 

Menurut kepala desa teluk ajang Lihusdin: tujuan pelaksanaan Penyuluhan Hukum dan perlindungan masyarakat ini adalah untuk mewujudkan kesadaran dan kepatuhan hukum dan Peraturan Perundang-undangan bagi masyarakat sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati Hak dan Kewajibannya sebagai warga negara dan dapat mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari.

 

“Kami berharap dari dilaksanakannya penyuluhan ini, bisa mewujudkan kesadaran hukum masyarakat dan aparat desa untuk menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya serta mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum demi tegaknya supremasi hukum serta terbentuknya desa sadar hukum,” terangnya.

 

Tingginya kesadaran hukum di suatu wilayah akan memunculkan masyarakat yang beradab, sosialisasi ini juga merupakan tindakan pencegahan agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran atau melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.

“Harapannya dengan tingginya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang hukum dapat mewujudkan situasi kondusif diwilayah hukum  desa teluk ajang semakin kondusif,” terang lihusdin lagi. 

“,Sengaja kami mengambil Nara sumber dari Aparat penegak hukum (APH) yang kali ini Nara sumber dari kejaksaan negeri Bengkulu Utara “, Tutup lihusdin kepala desa teluk ajang 

 

Author: 

No Responses