Voice-Bengkulu.com- Pemerintah Desa Talang Pungguk kecamatan air besi kabupaten Bengkulu Utara Adakan pelatihan Sosialisasi Hukum dan Paralegal. Yang Bertempat di kantor desa talang Pungguk pada Selasa 31 Oktober 2023.
Dalam kata sambutan kepala desa talang Pungguk Joni Putra meminta peserta pelatihan untuk bersama-menimba ilmu dan menerapkan didalam kehidupan bermasyarakat terkhusus untuk peserta pelatihan yang dari perangkat desa agar mengikuti pelatihan sebaik-baiknya karena perangkat desa adalah garda terdepan untuk melayani masyarakat desa talang Pungguk .
Pembawa materi dalam pelatihan ini dibagi dalam dua season.
Yang pertama Sosialisasi Hukum yang di isi oleh Kapolsek Air Besi Joko Susanto Sesuai Dengan wilayah hukum desa talang Pungguk yaitu di dalam wilayah hukum polisi sektor Air Besi.
Di Season kedua Pemateri berasal dari kejaksaan negeri Argamakmur
OlehKazamuli lota Kasubsi ekmon dan pps Yang mengulas materi tentang Paralegal .
Dijelaskan bahwa paralegal adalah sebuah kata yang agak asing dimasyarakat sehingga perlu adanya pelatihan dan sosialisasi tentang Paralegal.
Sebagai mana dimaksudkan Pasal 1 angka 5 Permenkumham No. 3 Tahun 2021 mengartikan Paralegal sebagai setiap orang yang berasal dari komunitas, masyarakat, atau Pemberi Bantuan Hukum yang telah mengikuti pelatihan Paralegal, tidak berprofesi sebagai advokat, dan tidak secara mandiri mendampingi Penerima Bantuan Hukum di pengadilan.
Acara pelatihan Sosialisasi Hukum dan Paralegal didesa Talang Pungguk kecamatan Air besi berjalan dengan baik Hasil dari kerjasama pihak pemerintah Desa Talang Pungguk, Kepolisian, Kejaksaan dan pihak Media.
Related Posts
Presiden Ke – 8 RI Resmi Lantik Bupati Dan Wakil Bupati Bengkulu Utara
Pelaku Larikan Motor Meninggal Dunia. Klaim Asuransi Di Duga Di Tilap Oknum leasing.
LSM FAKTA INDONESIA Sebut Kepala Desa Balam Tak faham Aturan Dan Terindikasi Korupsi Dana Desa.
Weiii….!!! Ada Lagi Kantor Desa Di Lebong Tutup Di Jam Kerja.
Sekdis Pariwisata Di Duga Tak Terima Gambar Dirinya Masuk Berita.
No Responses