Miris Sekali !! Jam Kerja Kantor Desa Pelabai Sudah Di Gembok.

 HUKUM, POTRET DESA, PROVINSI BENGKULU

Voice-Bengkulu.Com – Lebong. Besarnya anggaran Desa yang telah dikucurkan oleh Pemerintahan Pusat diharapkan semakin meningkatkan kualitas kerja serta disiplin waktu kerja bagi Kepala Desa dan para aparatur desa. Kondisi itu rupanya tidak diterapkan oleh Pemerintah Desa Pelabai kecamatan Tubei kabupaten Lebong provinsi Bengkulu.
Saat jam kerja, kantor Desa Pelabai malah tutup. Pintunya digembok. Harusnya warga mendapatkan layanan, namun tidak bisa karena semua aparatur desa tidak berkantor. Seperti tampak pada Kamis (19/12/2024). Tidak ada satupun pegawai Pemdes Pelabai, apalagi Kepala Desa Pelabai di kantornya.

Awak media ini bersama kontributor media kabupaten Lebong menunggu di depan Kantor Desa Pelabai mulai jam 09.00 hingga 10.30 WIB. Namun tak ada satupun yang tampak batang hidungnya.

Kepala Desa Pelabai saat dihubungi melalui sambungan Whatsapp saat ditanyakan tentang layanan di kantor Desa Pelabai yang tutup menyebutkan bahwa dirinya lagi diluar sedang mengusulkan pencairan dana desa

Kondisi di Desa Pelabai bertentangan dengan pernyataan Bupati Lebong yang menegaskan apabila jam kerja di seluruh kantor pemerintahan termasuk kantor desa adalah jam 08.00 WIB sampai 16.00 WIB, setiap Senin sampai Jumat kecuali Hari Libur Nasional.

Sementara itu Musalihin ketua LSM FAKTA INDONESIA Cabang Kabupaten Lebong menjelaskan kepada awak media ini :
“Harus nya dengan anggaran yang semakin besar dari Pemerintah RI dengan program Rp 1,5 miliar pertahun di desa Pelabai . disiplin atas jam kerja dari Kades dan perangkat desa harus semakin lebih baik. Bila ini benar, Bupati Lebong harus menegur pemerintah desa yang tidak disiplin seperti ini sehingga rakyat dapat terlayani dengan baik,” Musalihin

kepala desa Pelabai bisa saja ada tugas luar tetapi tidak mungkin seluruh perangkat ikut sehingga pelayanan masyarakat terbengkalai tutup Musalihin.

Author: 

No Responses