Voice-Bengkulu.Com – Bengkulu Utara. Ratusan ayam diduga Raib atau meninggal dunia dalam kegiatan ketahanan pangan pemerintah desa talang rasau kecamatan lais Bengkulu Utara.
Hari ini Selasa 28 mei 2024 . Awak media Voice-bengkulu.com mewawancarai pihak kejaksaan negeri kabupaten Bengkulu Utara.
Kepala Kejari BU Pradana Probo Setyarjo SH MH melalui Kasi Intel Ekke Widodo Khahar SH MH membantah bahwa pihak kejaksaan yang menjadi suplayer atau menunjuk suplayer ayam untuk kegiatan ketahanan pangan didesa talang rasau.
Diterangkan oleh kasi Intel. , ” Jadi terkait ketahanan pangan yang dilakukan oleh pemerintah desa adalah ranah mereka sendiri. jadi mereka yang menentukan pihak rekanan suplayer itu sendiri. yang jelas kami pihak kejaksaan negeri Bengkulu Utara tidak pernah menunjukkan rekanan atau pihak ke tiga untuk kegiatan ketahanan pangan.
Bahkan pihak kejaksaan negeri mengingatkan untuk tidak bermain-main dengan kegiatan ketahanan pangan karena kegiatan ketahanan pangan ini adalah ranah pemerintah desa dan kami pihak kejaksaan tidak pernah menunjuk pihak rekanan untuk mensuplai kegiatan ketahanan pangan baik supplier ayam,bebek atau bibit lele.
Diakhir perbincangan Kasi Intel Kejari Bengkulu Utara menyatakan menunggu tabbayun atau klarifikasi dari siapa yang pernah menyampaikan bahwa pihak rekanan/pihak ketiga (supplier ayam ) ditunjuk oleh pihak kejaksaan negeri Bengkulu Utara.
ditambah lagi oleh kasi Intel Kejari Bengkulu Utara, ” jangankan kegiatan ketahanan pangan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa. kegiatan proyek kegiatan di OPD / pemerintah daerah saja pihak kejaksaan negeri Bengkulu Utara tidak pernah mengintervensi”, tutup kasi Intel.
Sementara itu salah satu tokoh masyarakat yang tidak kami sebut namanya untuk melindungi privasi dan seperti yang di katakan oleh salah satu Intel di Kejari Bengkulu Utara bahwa pelapor / saksi dilindungi oleh undang-undang. menyebutkan bahwa dirinya memang mendengar langsung jika ibu kepala desa menyebutkan bahwa yang mengisi kegiatan ketahanan pangan sebagai supplier adalah pihak kejaksaan negeri Bengkulu Utara. dirinya siap memberikan keterangan jika dibutuhkan oleh pihak kejaksaan negeri Bengkulu.
Bahkan dirinya meragukan jika ayam kegiatan ketahanan pangan milik desa talang rasau itu mati, seharusnya jika memang mati harusnya ada dokumentasi serta Berita acara karena ayam tersebut milik masyarakat yang harus diserahkan dalam keadaan sehat dan sesuai jumlah dengan yang harus di SPJ kan oleh pemerintah desa talang rasau.
Bisa saja ayam yang jumlahnya empat ratus enam puluh dua hanya tersisa lebih kurang seratus lima puluh sudah digelapkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“, saat launching program ketahanan pangan desa talang rasau yang ada pihak kecamatan, aph, pendamping desa jumlah ayam itu cukup tetapi kenapa sekarang tinggal sedikit”, ujarnya tokoh masyarakat tersebut.
Related Posts
Pelaku Larikan Motor Meninggal Dunia. Klaim Asuransi Di Duga Di Tilap Oknum leasing.
LSM FAKTA INDONESIA Sebut Kepala Desa Balam Tak faham Aturan Dan Terindikasi Korupsi Dana Desa.
Weiii….!!! Ada Lagi Kantor Desa Di Lebong Tutup Di Jam Kerja.
Sekdis Pariwisata Di Duga Tak Terima Gambar Dirinya Masuk Berita.
Parahh …Oknum Pedagang Ngotot Gunakan Aset Daerah Di Duga Orang Orang Dalamnya Kadis Dan Sekdis.
No Responses