Voice-Bengkulu.com -Pasca pemberitaan yang Menyebutkan Mantan kepala desa lubuk balam yang diduga kebal hukum Karena bebas melenggang walaupun dilaporkan oleh berbagai Lembaga Swadaya masyarakat maupun diberitakan oleh berbagai media karena diduga melakukan korupsi didesa lubuk balam di periode sebelumnya dan diduga kembali melakukan penyelewengan dana desa untuk kegiatan ketahanan pangan di desa tanjung karet kecamatan Air Besi Bengkulu Utara.
Dengan Surat laporan tertulis dan beberapa bukti temuan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana negara yang di gelontorkan Melalui Dana desa yang jumlahnya sangat besar lebih dari 1 Miliar Rupiah pertahunnya.
Hingga masyarakat pelaku kontrol sosial baik LSM /Media pers Menganggap dengan tidak ada keputusan dari pihak terkait mengenai hasil pemeriksaan eks kepala desa lubuk balam kecamatan Air Besi sehingga menganggap eks kepala desa lubuk balam orang hebat yang kebal hukum dan mempunyai orang hebat di belakangnya.
“Ini adalah preseden buruk penegakan hukum Dibengkulu Utara, yang mana laporan dari pihak kontrol sosial LSM Bengkulu Utara tidak ada kejelasan yang mengakibatkan ketidak percayaan masyarakat terhadap pihak hukum juga akan menjadi contoh bagi kepala desa yang lain untuk melakukan tindak pidana korupsi.
eks kepala desa lubuk balam Syarkawi Pada Kamis 31 Agustus 2023 Melalui sambungan suara sekira 17:37 waktu setempat menceritakan bahwa dirinya telah dipanggil pihak polres Bengkulu Utara unit Tipikor. Syarkawi mengakui jika dirinya di periksa unit Tipikor terkait dugaan penyelewengan dana negara.
“, Saya baru pulang dang, dari pagi hingga sore hari. saat ini saya baru sampai rumah , baru saja melepaskan sepatu. Saya dipanggil polres Bengkulu Utara unit Tipikor”, ujar Syarkawi.
Dalam sambungan video call yang lainnya Syarkawi mengakui jika perjalanan nya ke berbagai daerah seperti ke Jambi, Bandung Jawa Barat dan sebentar lagi akan ke istana negara menggunakan dana DD. ketika ditanyakan apakah dana DD yang dimaksud Dana desa , Syarkawi Sambil tertawa menyebutkan dana DD yang dimaksud adalah dana dewek yang artinya dana sendiri.Tetapi Syarkawi tidak menjelaskan secara spesifik dana dewek yang di maksud didapat dari mana.
Setelah Media Voice-Bengkulu.com merilis berita dan mengirim kan kepada eks kades lubuk balam dan meminta photo untuk pemberitaan ini tidak ada jawaban hanya dibaca saja.
Dari pihak polres Bengkulu Utara melalui Kanit Tipikor IPDA Tri cahyoko yang dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp terkait status kasus dugaan Korupsi yang dilakukan oleh mantan kepala desa lubuk balam Syarkawi apa masih lidik atau sidik Dan mempertanyakan pengakuan kades Tanjung karet bahwa dirinya dipanggil Reskrim polres Bengkulu Utara unit Tipikor. Akan tetapi hingga berita ditayangkan belum ada jawaban.
Related Posts
Presiden Ke – 8 RI Resmi Lantik Bupati Dan Wakil Bupati Bengkulu Utara
Pelaku Larikan Motor Meninggal Dunia. Klaim Asuransi Di Duga Di Tilap Oknum leasing.
LSM FAKTA INDONESIA Sebut Kepala Desa Balam Tak faham Aturan Dan Terindikasi Korupsi Dana Desa.
Weiii….!!! Ada Lagi Kantor Desa Di Lebong Tutup Di Jam Kerja.
Sekdis Pariwisata Di Duga Tak Terima Gambar Dirinya Masuk Berita.
No Responses