Dicatut Sebagai Pemasok Ayam, Kejari Bengkulu Utara Di Nilai Bungkam Oleh Tokoh Masyarakat Talang Rasau.

 BENGKULU UTARA, HUKUM, POTRET DESA, PROVINSI BENGKULU

Voice-Bengkulu.com – Bengkulu Utara. Pasca pencatutan nama institusi aph kejaksaan negeri Bengkulu Utara oleh suplayer pemasok ayam untuk kegiatan ketahanan pangan di desa talang rasau kecamatan lais kabupaten Bengkulu Utara.

Salah satu masyarakat talang rasau ikut angkat bicara “, sebagai masyarakat kami mempertanyakan sikap kejaksaan negeri Bengkulu Utara yang terkesan bungkam dan membenarkan perbuatan oknum pemasok yang mencatut nama kejaksaan negeri Bengkulu Utara, Sedangkan info yang kami dapat ketua BPD talang rasau siap memberikan kesaksian bahwa Bu kades memberikan pernyataan bahwa pemasok ayam untuk kegiatan ketahanan pangan dari pihak kejaksaan. memang kami tidak mempunyai bukti berupa rekaman pembicaraan atau video ibu kades yang menyebutkan suplayer dari pihak kejaksaan”, ujar masyarakat desa talang rasau.

“, Harapan kami masyarakat ini agar jangan kegiatan desa dikaitkan dengan aph seolah-olah mengintimidasi masyarakat bahwa kegiatan ini di backup oleh aph (Kejari Bengkulu Utara). Sehingga pemerintah desa berani mengkorupsi dana desa dengan dugaan mark up”, lanjut tokoh masyarakat ini lagi.

“, Semenjak kegiatan ketahanan pangan direalisasikan oleh pemerintah desa talang rasau yang menelan dana Ratusan juta , Dari jumlah ayam yang diorder oleh pemerintah desa berjumlah 462 ekor dan hanya tersisa 150 ekor saja.Seharusnya sudah menjadi perhatian pihak aph, apakah benar yang dikatakan oknum pemasok bahwa pihak ketiga itu dari pihak kejaksaan negeri Bengkulu Utara, memang benar kami sudah membaca berita bahwa pihak kejaksaan membantah menunjuk pihak rekanan atau pihak ketiga untuk menjadi suplayer bibit ayam .

Bahkan kami melihat ibu kepala desa talang rasau seperti kalang kabut menepis dugaan dengan merapat ke organisasi media , juga sebuah ormas yang bergerak di bidang anti Korupsi, hal ini kami lihat di beberapa media yang mengeluarkan berita yang terpampang photo ibu kades . Mungkin maksudnya membungkam isu miring tentang Mark up barang dan jasa kegiatan ketahanan pangan dan juga pencatutan nama kejaksaan negeri Bengkulu Utara untuk pengadaan bibit ayam” pungkasnya tokoh masyarakat desa talang rasau.

Dilain tempat ketua Persatuan anggota BPD seluruh Indonesia provinsi Bengkulu sekaligus ketua BPD talang rasau yang di konfirmasi menyatakan

“, saya siap dipanggil pihak manapun selagi dalam koridor tugas dan Fungsi BPD siap hadir bila di minta keterangan oleh pihak manapun sebagai ketua BPD desa talang rasau “, ungkap Muhammad Hatta Melalui aplikasi WhatsApp pada 31 Mei 2024.

Sementara itu kepala desa talang rasau Sri rosmawar tidak pernah menjawab konfirmasi dari media voice-bengkulu.com. maupun memberikan hak jawab terhadap dua buah berita yang ditayangkan media ini.

Author: 

No Responses