Voice-Bengkulu.Com – Dalam penggalan sebuah Lagu yang begitu akrab di telinga masyarakat Indonesia.
“Wakil rakyat seharusnya merakyat, jangan tidur waktu sidang soal rakyat. Wakil rakyat bukan paduan suara, hanya tau nyanyian lagu setuju.” Demikian penggalan lagu Iwan Fals.
Penggalan lirik lagu “Wakil Rakyat” itu lah kiranya melekat dari seorang Syaprianto Daud S.Sos. Kader Militan partai berlambang Kepala banteng Kabupaten Bengkulu Utara.Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bengkulu Dan Juga Mantan Ketua Komisi di DPRD provinsi Bengkulu itu jauh dari gaya glamour dan parlente bak pejabat. Bahkan, dia sering mengerjakan kegiatan yang biasa dilakukan oleh masyarakat biasa.
Di beberapa kegiatan, Syaprianto Daud yang akrab dipanggil Yanto Daud sering terlihat Berkumpul dengan masyarakat menggunakan kaos oblong dan celana pendek casual . Menyuarakan suara rakyat dengan Bermandi air hujan agar pembangunan infrastruktur menjadi perhatian pemerintah daerah. melakukan pekerjaan seperti masyarakat biasa memanglah khitahnya sebagai manusia. Menurut dia, perbuatan yang dilakukannya tersebut tak lantas menjatuhkan martabatnya sebagai Mantan ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara dan juga mantan dari anggota legislatif provinsi Bengkulu.
“Wakil rakyat itu kan hanya perpanjangan amanah rakyat. Jadi, wajar saja bila saya juga tak perlu gengsi untuk menyuarakan keinginan masyarakat , demi warga yang membutuhkan pembangunan di berbagai bidang, ” ujar Yanto Daud
Tak hanya itu, pemilik Usaha makanan kucing beserta aksesorisnya kucing yang beralamat Dijalan prof M.Yamin No 321 Kelurahan gunung alam, kecamatan kota Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara (Bundaran) Menjadikan dirinya satu-satunya Calon legislatif yang berhak memasang baliho di daerah bundaran sesuai Surat Keputusan nomor 370 Tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Dalam Wilayah Kabupaten Bengkulu Utara Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dikeluarkan oleh KPUD Bengkulu Utara.
Dikontestan pemilu tahun 2024 ini Yanto Daud tetap di partai PDI-PERJUANGAN Caleg No Urut 3 Untuk Daerah pemilihan II Kabupaten Bengkulu Utara Dan Kabupaten Bengkulu Tengah.
Berbicara mengenai Kabupaten Bengkulu Tengah Yanto Daud adalah salah satu penentu berdirinya kabupaten yang dimekarkan dari kabupaten Bengkulu Utara. Karena Di saat itu Palu Pemekaran berada di tangan Yanto Daud yang saat pemekaran kabupaten Bengkulu Tengah menjabat ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara sebagai kabupaten induk.
Related Posts
Presiden Ke – 8 RI Resmi Lantik Bupati Dan Wakil Bupati Bengkulu Utara
Pelaku Larikan Motor Meninggal Dunia. Klaim Asuransi Di Duga Di Tilap Oknum leasing.
LSM FAKTA INDONESIA Sebut Kepala Desa Balam Tak faham Aturan Dan Terindikasi Korupsi Dana Desa.
Weiii….!!! Ada Lagi Kantor Desa Di Lebong Tutup Di Jam Kerja.
Sekdis Pariwisata Di Duga Tak Terima Gambar Dirinya Masuk Berita.
No Responses