Voice-Bengkulu.com – Akhirnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menunjuk Parmin S.Ip sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu periode 2024-2029.
Penunjukan ini berdasarkan surat keputusan nomor 7015/IN/DPPX/2024 tertanggal 02 Oktober 2024 yang disampaikan DPP PDIP kepada DPC PDIP Bengkulu Utara.
Syaprianto Daud S.Sos Wakil ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI-P Menuturkan kepada media ini
“Berdasarkan keputusan Dewan Pimpinan Pusat PDI-P Parmin S.Ip ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara,” kata Yanto Daud pada Jum’at 4 Oktober 2024
Syaprianto Daud S.Sos Menjelaskan berdasarkan bahwa salinan surat ini sudah diserahkan langsung ke Parmin dan selanjutnya penetapan Parmin sebagai Ketua DPRD Bengkulu Utara masih menunggu rapat paripurna.
Syaprianto Daud yang biasa di panggil Yanto Daud berharap Parmin bisa menjadi sosok pemimpin yang mampu membawa perubahan untuk Kabupaten Bengkulu Utara dan bersinergi dengan Eksekutif di kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati kedepan.
“,Saya mengucapkan selamat kepada saudara Parmin yang telah Menjadi Ketua Definitif DPRD kabupaten Bengkulu Utara Berdasarkan SK dari DPP PDIP Yang ditandatangani oleh oleh ketua umum partai PDIP Megawati Soekarnoputri Dan sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto “, Tutup Yanto Daud.
Related Posts
Pelaku Larikan Motor Meninggal Dunia. Klaim Asuransi Di Duga Di Tilap Oknum leasing.
LSM FAKTA INDONESIA Sebut Kepala Desa Balam Tak faham Aturan Dan Terindikasi Korupsi Dana Desa.
Weiii….!!! Ada Lagi Kantor Desa Di Lebong Tutup Di Jam Kerja.
Sekdis Pariwisata Di Duga Tak Terima Gambar Dirinya Masuk Berita.
Parahh …Oknum Pedagang Ngotot Gunakan Aset Daerah Di Duga Orang Orang Dalamnya Kadis Dan Sekdis.
No Responses