Voice-Bengkulu.com. Tertundanya pembahasan hasil Evaluasi Gubernur Bengkulu atas APBD Perubahan oleh badan anggaran DPRD bersama TPAD karena pergantian Sekda Haryadi ke PlT sekda Fitriansyah .
Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara,SH didampingi Waka II Herliyanto, S.IP dan anggota Dari pihak eksekutif sementara dari TPAD di pimpin PJ Sekda Fitriansyah, STTP,MSi.(17/10/2022)
Badan anggaran DPRD dengan kewenangan Penjabat (Pj) Sekda yang saat ini diisi Fitriansyah, SSTP, M.Si dipastikan sudah sesuai dengan Perpres Nomor 3 tahun 2018.
“Ya dengan urutan pasal 1 dijelaskan bahwa Pj Sekda melaksanakan tugas Sekretaris Daerah, kedua pengangkatan Pj Sekda apabila Sekda berhalangan atau apabila Sekda mengalami kekosongan atau diberhentikan “,jelas Sonti Bakara.SH.
Lebih lanjut Sonti Bakara.SH menjelaskan salah satu hasil keputusan rapat yang disetujui bersama legislatif dan TPAD terkait rencana perekrutan PPPK Guru/Tenaga pendidikan dan Tenaga Kesehatan ditahun 2022, yang dipastikan akan dilaksanakan sesegera mungkin.
Ada pengurangan anggaran perekrutan dari total Rp 350 juta diajuan awal, tetapi dengan jumlah yang tidak terlalu banyak sehingga tidak menghambat proses perekrutan,” ujar Sonti Bakara SH lagi.
“Kewenangan PJ Sekda sudah sah, karena sesuai SK pelantikan Penjabat Sekda dan juga SK Penjabat Sekda sebagai TAPD Kabupaten Bengkulu Utara sudah di sampaikan kepada kita,sehingga tidak ada kendala lagi,” pungkas Sonti Bakara SH.
Related Posts
LSM FAKTA INDONESIA Sebut Kepala Desa Balam Tak faham Aturan Dan Terindikasi Korupsi Dana Desa.
Weiii….!!! Ada Lagi Kantor Desa Di Lebong Tutup Di Jam Kerja.
Sekdis Pariwisata Di Duga Tak Terima Gambar Dirinya Masuk Berita.
Parahh …Oknum Pedagang Ngotot Gunakan Aset Daerah Di Duga Orang Orang Dalamnya Kadis Dan Sekdis.
Wakil Bupati Bengkulu Utara Hadiri Hari Guru Nasional.
No Responses