Diduga Pungli Dan Suap Dalam perekrutan Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS)

 BENGKULU UTARA, HUKUM, Polda Bengkulu, POLITIK, PROVINSI BENGKULU


Voice-Bengkulu.com – Bengkulu Utara.Naiknya Honor Pengawas Tempat Pemungutan Suara Dari Pemilu 2019 lalu Rp650 ribu, kini menjadi Rp1 juta. Membuat Gelap Mata salah seorang pengawas kecamatan untuk meraih keuntungan dengan menjadi Calo Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Di salah satu Kecamatan dalam Kabupaten Bengkulu Utara Diantaranya melakukan pungutan liar alias pungli di lingkungan panwascam kecamatan dimaksud dalam kabupaten Bengkulu Utara.

Keputusan kenaikan honor itu tercantum pada Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022. Hal itu sebanding dengan kerja PTPS yang cukup berat pada Pemilu 2024.

Di antaranya mengawasi persiapan pemungutan dan penghitungan suara hingga pelaksanaan. Menyampaikan keberatan kepada KPPS jika ditemukan dugaan pelanggaran, kesalahan, dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara

Kemudian menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara dari KPPS. Menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara maupun laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu yang terjadi di TPS kepada Panwaslu Kecamatan melalui PPL.

“Berikutnya tugas PTPS adalah menyampaikan dokumen hasil pemungutan dan penghitungan suara kepada Panwaslu Kecamatan melalui PPL.

Dengan Tugas yang begitu berat tetap saja ada oknum yang mencoba meraih jalan pintas dengan memberikan suap agar menjadi PTPS melalui oknum yang panwascam berinisial UI.

Terungkapnya Dugaan Suap dari oknum PTPS kepada oknum panwascam kecamatan itu berdasarkan Screenshot/ tangkapan layar dari oknum PTPS ke oknum Panwascam kecamatan yang diduga kantor camat kecamatan dimaksud berada di desa pal 30 Dengan panggilan paman .
Dalam melakukan pungutan liar terhadap pengawas TPS .anggota panwascam ini diduga tidak bermain sendiri tetapi juga melibatkan ketua panwascam untuk kecamatan tersebut.
Bahkan yang hebatnya lagi penempatan pengawas tps yang ada di salah salah desa memiliki hubungan antara orang tua dan anak..seharusnya ketua panwas bijak dalam menetapkan pengawas tps di masing masing desa.ini hajat negara bukan hajat pribadi atau golongan ujar sumber yang tidak mau jati dirinya di ungkap demi kenyamanan dan keselamatan.

Author: 

No Responses