Ketua DPRD Dan Bupati Bengkulu Utara Audensi ke Menkumham RI

 ADVETORIAL, BENGKULU UTARA, POLITIK

Voice-Bengkulu.com. Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH mendampingi Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian menemui pihak Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) RI di Jakarta pada Kamis 27 Oktober 2022. untuk melakukan audiensi langsung dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Prof. Yasonna Laoly terkait usulan Pembangunan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Kabupaten Bengkulu Utara, Kamis (27/10/2022).

Menurut Ketua DPRD Sonti Bakara bahwa Menteri Hukum dan HAM RI Prof. Yasonna Laoly merespon positif usulan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara untuk membangun unit kantor keimigrasian  yang direncanakan di bangun di Kecamatan Ketahun.

“Diharapkan dengan adanya kantor imigrasi di Kab Bengkulu Utara ini, mempermudahkan masyarakat untuk pembuatan paspor baru dan pergantian paspor,” jelas Ketua DPRD Sonti Bakara SH

Senada dengan Ketua DPRD,Bupati BU Ir. H.Mian mengatakan, Kabupaten yang pertama  di Provinsi Bengkulu yang akan memiliki kantor Imigrasi, nantinya kepengurusan pasport seperti haji, umrah, tenaga kerja, tidak perlu jauh-jauh ke Kota Bengkulu.

Ir. H.Mian juga menyampaikan terkait kesiapan, komitmen untuk menyediakan gedung sementara pelayanan keimigrasian sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Kemenkum HAM.

“Diharapkan dengan adanya kantor imigrasi di Kabupaten Bengkulu Utara ini, mempermudahkan masyarakat untuk pembuatan paspor baru dan pergantian paspor,” kata Prof. Yasonna Laoly, saat pertemuan tersebut.

Bila usulan ini dapat direalisasikan tentu satu-satunya Kabupaten di provinsi Bengkulu yang akan memiliki kantor Imigrasi. nantinya kepengurusan pasport seperti haji, umrah, tenaga kerja, tidak perlu jauh-jauh ke Kota Bengkulu,”ucapnya

“Dengan adanya kantor Imigrasi dikabupaten Bengkulu Utara maka akan memudahkan pelaku usaha yang mempunyai hubungan dengan negara luar Sehingga permasalahan keimigrasian tidak lagi terhambat ,”pungkas  Sonti Bakara SH.

Author: 

No Responses