Aliansi LSM B.U Menggugat Proses Rekrutmen PPK Oleh KPU Bengkulu Utara.

 BENGKULU UTARA, HUKUM, POLITIK

Voicebengkulu.com. Aliansi LSM Bengkulu Utara yang di ketuai oleh Rozi HR ditemui awak media pada Senin 19 Desember 2022.

Aliansi LSM Bengkulu Utara Menggugat proses Rekrutmen anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) kabupaten Bengkulu Utara dalam rangka penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 terindikasi KKN. Dugaan tersebut timbul akibat dari hasil pelaksanaan rapat internal kelulusan anggota PPK yang di duga sengaja mencari waktu pelaksanaannya hanya di ketahui oleh anggota komisioner KPU sehingga kuat dugaan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu di masing-masing korwil.

 

Sehingga nilai tes wawancara rekrutmen calon anggota PPK di duga formalitas atau serimonial, untuk meloloskan calon anggota PPK apalagi kewenangan tersebut ada di tangan kordinator wilayah (korwil) masing-masing komisioner, namun sangat di sayangkan momen tersebut di jadikan dasar untuk mendongkrak nilai atau syarat untuk meloloskan para calon PPK yang mempunyai nilai kecil pada saat tes tertulis sehingga timbul rasa ketidak proposional dalam rekrutmen calon anggota PPK di kabupaten Bengkulu Utara hal tersebut sepertinya mendapat sorotan serius dari berbagai kalangan menilai tes wawancara calon anggota PPK sangat dinamis dan pleksibel, terstruktur/ terorganisir dan sistematis dengan tujuan tertentu serta Dugaan Money politik, sehingga banyak pihak yang merasa di rugikan oleh komisioner KPU dengan adanya dugaan kecurangan serta praktek suap, titipan/ indikasi terafiliasi KKN.

 

Rozi HR menjelaskan sebagai kontrol sosial Aliansi LSM Bengkulu Utara Meminta semua pihak yang terkait untuk mengusut proses perekrutan yang bernuansa adanya muatan kecurangan.

besar dugaan mereka yang lulus PPK orang-orang titipan atau juga bermain suap agar bisa lolos.

Author: 

No Responses