Voice-Bengkulu.com.Pasca Terjadinya Operasi tangkap tangan terhadap wartawan dan pimpinan redaksi salah satu media online di kabupaten Bengkulu Utara oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Polda Bengkulu, diduga sengaja di jebak oleh oknum kades pada hari Rabu (18/1/2023) kemarin.
Informasi rekaman percakapan malam kamis sekitar pukul 19 : 47 Wib mengunakan bahasa daerah dengan salah satu diakuinya saudara dari oknum kades. Suara oknum kades yang juga berada di lokasi, serta sempat merekam video saat penangkapan oknum wartawan inisial Ir dan W, mengatakan bahwasanya oknum wartawan tersebut sengaja di jebak dengan cara diberi sejumlah uang.
“Kasus o awe o ba, uyo keme nek polda, kasus o kenek, silak minai data mulai tahun 2020 sapei terakhir melalui dinas kominfo kalau kumu lak namen, si lak kemasus dan kemoran uku masalah pemecatan perangkat desa, sedangkan do,o sudo sesuai prosedur. Ko kan sanak ku harus membela uku. Kejadian o ba tobok dau yo mareak uku, gegara ku, kades luyen yo merasa telapin. Keme kemopoa taci nupan keme, ngen cao magiak taci,” katanya.
Secara singkat suara rekaman
oknum kades yang diketahui di panggil, “Agung” tersebut mengakui telah menjebak 2 oknum wartawan inisial IR dan W, dengan cara, Keme mupan nagiak taci,”. Mendengar dari rekaman tersebut kuat dugaan ke dua oknum wartawan tersebut sengaja dijebak dengan cara diberi sejumlah uang. Pada hal, sebelumnya bukan uang yang di inginkan oleh wartawan tersebut, melainkan data pengunaan dana desa. Seharusnya, apa salahnya oknum kades tersebut memberikan data penggunaan dana desa tersebut, karena data itu juga, tidak dimasa jabatannya, jika memang masa jabatannya baru se umur jagung, hingga mempersulit kerja jurnalistik.
Setelah Menginvestigasi kasus ini, ada peristiwa atau kejadian sebelum terjadinya OTT, artinya bisa jadi permasalahan ini dapat di proses oleh pihak Aparat penegak hukum, baik yang menerima uang maupun yang memberi uang.
Dengan demikian kuat dugaan OTT terhadap wartawan sengaja di rekayasa mempergunakan alat negara dan di salah satu rekaman video yang beredar oknum kades mempunyai orang dalam di APH. sehingga timbul opini dengan mempunyai orang dalam di APH sang oknum kades di kecamatan kerkap ini bisa mengatur aparat negara.
Beberapa pimpinan media di Bengkulu Utara meminta agar proses OTT di ungkapkan secara gamblang. karena ini sudah menyangkut nama baik profesi jurnalis di provinsi Bengkulu.
( Sumber berita=Kilas Bengkulu)
Related Posts
Pelaku Larikan Motor Meninggal Dunia. Klaim Asuransi Di Duga Di Tilap Oknum leasing.
LSM FAKTA INDONESIA Sebut Kepala Desa Balam Tak faham Aturan Dan Terindikasi Korupsi Dana Desa.
Weiii….!!! Ada Lagi Kantor Desa Di Lebong Tutup Di Jam Kerja.
Sekdis Pariwisata Di Duga Tak Terima Gambar Dirinya Masuk Berita.
Parahh …Oknum Pedagang Ngotot Gunakan Aset Daerah Di Duga Orang Orang Dalamnya Kadis Dan Sekdis.
No Responses