Modus Mancing Tukang Kelapa Tua Dan Muda Curi Mesin Kapal Terungkap Dalam Waktu Singkat.

 BENGKULU UTARA, HUKUM, Polda Bengkulu, PROVINSI BENGKULU

 

Voice-Bengkulu.com-Bengkulu Utara. Jajaran polres Bengkulu Utara dalam waktu yang sangat cepat berhasil ringkus dua orang pelaku pencurian mesin kapal laut dalam tempo kurang dari 2 X 24 jam setelah dilaporkan.

Ini diterungkap dalam press release Jumat 19 Januari 2024.

Kapolres Bengkulu Utara LAMBE PATABANG BIRANA S.I.K ,M.H melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Ardian Yunnan didampingi Kanit Pidum Andhika Rizkiawan Ramadhan, S.Tr.K,

Penangkapan tersangka pencurian mesin kapal ini terjadi di pada 8 Desember 2023 di pelabuhan dermaga pasar palik dalam aksi kedua tersangka ini bermodus dengan memancing di sekitar pantai tersebut lalu mereka melakukan aksi nya di malam hari nya setelah melakukan pematau terhadap mesin kapal baru kedua nya melakukan aksi mereka mencuri mesin kapal tersebut lalu membawa dengan memakai sepeda motor milik salah satu tersangka tersebut

 

Tersangka inisial jp dan rm tersebut lalu memposting di Facebook dan menjual dengan harga 15 juta rupiah terungkap hal tersebut dari dua pelaku yang diungkap saat pres rilis .kepada awak media pelaku mengakui menjual mesin kapal dengan memposting dilaman Facebook lalu uang hasil dari penjualan mesin kapal tersebut mereka pakai dengan alasan membayar hutang dan membayar biaya perbaikan motor dari pengakuan dua tersangka yang kesehariannya berprofesi sebagai pencari ‘kelapa muda dan kelapa tua,

 

Dengan tindakan pencurian yang di lakukan oleh jp dan rm yang berprofesi mencari kelapa muda dan kelapa tua sekarang mereka harus mempertanggung jawabkan urusan mereka di pesantren jeruji besi dengan tuduhan pelanggaran pasal 363 ayat1KE-4E atau 363 KUHP. 

 

Pemberita :Ade agung sutrajaya -wartawan magang Universitas Dehasen.

Author: 

No Responses