LIMA KALI SETUBUHI ANAK TIRI ,PELAKU DIDUGA KABUR ATAS ULURAN WAKTU DARI PAK KADES.

 HUKUM, Polda Bengkulu, PROVINSI BENGKULU

Voice-bengkulu.com – Bengkulu Tengah. Dugaan persetubuhan dibawah umur yang dilakukan oleh ayah tiri kembali terjadi di salah satu desa dalam kecamatan pematang tiga kabupaten Bengkulu Tengah.

 

Berdasarkan pengakuan dari paman kandung korban . tindakan persetubuhan dibawah umur yang dilakukan oleh ayah tiri korban diketahui oleh ibu kandung korban disaat siang hari ibu korban pulang dari memindahkan ternak sapi menemukan suami sambungnya dan anak kandungnya lagi bergumul tetapi sudah melepaskan celana namun belum melepaskan pakaian bagian atas.

 

Gegernya penemuan ibu kandung terhadap kelakuan anak kandung dan ayah tiri nya membuat ibu ini melaporkan kepada pihak pemerintah desa , namun tidak ada tindakan dari kepala desa tempat korban tinggal .

seakan akan melindungi pelaku, Kepala desa mengulur waktu dengan cara melimpahkan tugas dengan kepala dusun .

Akhirnya keluarga korban melaporkan ke pihak polres Bengkulu Tengah yang mana ibu korban , korban dan paman kandung korban. menurut keterangan Paman korban ke pihak awak media ini . korban yang masih mengenyam pendidikan dikelas satu SMP ini mengakui sebelum kepergok oleh ibunya ,korban sudah pernah dipaksa melakukan hubungan badan sebanyak lima kali.

Masih menurut Paman korban kepada awak media Voice-bengkulu.com . setelah melaporkan ke pihak polres Bengkulu Tengah korban tidak mau kembali ke desa asalnya karena takut dan malu.

Karena sudah geger kelakuannya diketahui oleh ibu kandung korban dan lamanya proses yang tertunda kesempatan itu digunakan pelaku untuk menyembunyikan diri.

, kami sangat kesal dengan bapak Kepala desa yang seolah – olah memperlambat proses pelaporan ke polres Bengkulu Tengah hingga memberi kesempatan untuk pelaku melarikan diri”, ujar Paman korban

Kami sebagai keluarga korban mengucapkan terima kasih atas diterima laporan dari kami pihak keluarga korban ke pihak kepolisian Resort Bengkulu Tengah pada Selasa 30 Januari 2024 . kami juga sangat berharap pelaku segera tertangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya “, tutup paman kandung korban.

Author: 

No Responses