Voice-Bengkulu.com. KLARIFIKASI OWNER PT.VOICE NEWS MEDIA Iskandar Zulkarnain (Ujang)Sebagai pemilik Media Voice-Bengkulu.com Bantah tudingan pimpinan Redaksi analisjurnal.com sebagai media hantu.
Yang jelas mereka telah berupaya mencemarkan nama baik media , menyebarkan berita Hoax , Ujaran kebencian dan pelanggaran UU ITE sehingga menimbulkan kerugian baik moril maupun materi yang menyebabkan kolega dari media Media Voice-Bengkulu.com hilang kepercayaan.
Disebutkan bahwa telah melanggar Kode etik jurnalistik tetapi tidak menjelaskan etika yang mana yang telah dilanggar .
jika dikatakan tidak ada box redaksi di media Voice-bengkulu.com justru saya katakan mereka yang gaptek.
Narasumber minimal dua , saya jelaskan bahwa di berita yang saya tulis Nara sumber pertama masyarakat desa suka langu . di alinea terakhir disebutkan awak media ini berbincang dengan tim tehnis yang menyiratkan ada Nara sumber ke dua. untuk kenyamanan dan keamanan Nara sumber media boleh tidak menyebut nama Nara sumber tersebut.
Ujang sangat Menyayangkan
pernyataan ketua DPD smsi provinsi Bengkulu yang disematkan oleh media analisjurnal.com. menurut Iskandar statement Ketua DPD Smsi provinsi seolah2 punya dendam pribadi bukan sebagai orang yang berkompeten dibidang media.sebagai narasumber yang Mencerminkan perilaku yang buruk dan asal cuap. langsung memvonis tanpa menelaah isi berita yang di buat oleh website Voice-Bengkulu.com
Jelas-jelas semua yang dituduhkan oleh pimpinan redaksi analisJurnal.com Tidak terbukti sama sekali. Mungkin karena pengetahuan IT Jhoni Iskandar tentang website sangat lah minim alias gaptek.sehingga tidak tahu dimana letak BOX REDAKSI media Voice-Bengkulu.com. Ujang menerangkan cara untuk membuka box redaksi dimedianya.
Cukup ketik :BOX REDAKSI dikolom pencarian , maka semua legalitas , alamat perusahaan akan muncul di sana.
“kok bisa menuding sebagai media Hantu yang bergentayangan, Badan Hukum Perusahaan Kita Lengkap,Bahkan e-katalog pun sudah ada . Dengan sudah adanya e-katalog membuktikan legalitas media milik saya Terpenuhi,” Ujar Ujang.
Sebelumnya pemberitaan yang beredar dari
media online
pimpinan redaksi media (AJ) menyebutkan perusahaan media itu masuk kategori media “hantu”. Pasalnya perusahaan media online tersebut tidak mencantumkan struktur direksi. Baik yang bertanggungjawab dalam perusahaan maupun redaksional.
“Dan dalam isi berita itu terkesan memvonis,”
Jadi Saya menyimpulkan bahwa jika hal ini ternyata tidak terbukti apa yang diberitakan oleh penulisnya dan tanpa konfirmasi langsung kepada pihak yang ditulis, tentunya ini juga merupakan sudah bagian dari sebuah penyerangan karakter dan pencemaran nama baik, dengan menyebut nama langsung seseorang , UU Nomor 40 tahun 1999, tentang Pers padahal di pasal 1 jelas di sebut Wartawan Indonesia harus punya itikad baik.
Dalam konteks pemberitaan yang ditayangkan media yang akan dilaporkan, Ujang menilai adanya unsur fitnah dan tuduhan yang tak mendasar. Bahkan dirinya tidak ada yang menghubungi.
“ketika saya beritakan desa tersebut kenapa dia kebakaran jenggot dengan menyudutkan media yang memberitakan desa itu, Justru Seharusnya Kepala desa Yang saya beritakan memberikan hak jawab dan klarifikasi kenapa mereka tidak ada yang telpon saya, dan ini seakan akan adanya penggiringan opini untuk menghancurkan reputasi saya sebagai pimpinan media.
Dari judul yang diterbitkan oleh media online analisjurnal.com : Media Hantu Bergentayangan Di Bengkulu Utara, Karya Abal -abal menyerang secara brutal.
Secara gamblang media analisjurnal.com menuliskan nama website milik Voice-Bengkulu.com.
menurut saya justru karya Abal-abal mereka yang menyerang Perusahaan Media dan pribadi saya.
Kita akan melakukan upaya hukum kepada media online (AJ) tersebut dan memproses hukum atas tuduhan dan fitnahan, dan mencemarkan nama baik sesuai kajian kode etik jurnalistik serta hukum pidana UU ITE.
“Kita akan lanjutkan dengan melakukan langkah-langkah hukum,Pada 03 Juli 2024 saya sudah berkordinasi dengan para Para Dewan Pembina,dewan Redaksi , Dewan penasehat dan penasehat hukum kami , inti diskusi kami bahwa persoalan ini harus clear,” tegas Owner media online Voice-Bengkulu.com
Jika kami melakukan pembiaran atas apa yang mereka tuduh maka seolah-olah kami membenarkan apa yang mereka tulis dimedia AJ.
Menjadi pertanyaan besar bagi saya owner PT VOICE NEWS MEDIA mengapa sesama orang jurnalis mereka menyerang media milik saya disaat saya memberitakan kegiatan dana desa disalah satu desa. sehingga timbul berbagai dugaan Apakah Media analisjurnal.com punya kepentingan atas kegiatan dana desa tersebut.
Apakah sebagai pemback up kegiatan dana desa yang beraroma Mark up atau juga menjadi rekanan dalam pengerjaan pembukaan jalan usaha tani tersebut sehingga dengan adanya pemberitaan dari media milik saya maka kongkalikong yang mereka lakukan akan terbongkar.
Related Posts
Weiii….!!! Ada Lagi Kantor Desa Di Lebong Tutup Di Jam Kerja.
Sekdis Pariwisata Di Duga Tak Terima Gambar Dirinya Masuk Berita.
Parahh …Oknum Pedagang Ngotot Gunakan Aset Daerah Di Duga Orang Orang Dalamnya Kadis Dan Sekdis.
Miris Sekali !! Jam Kerja Kantor Desa Pelabai Sudah Di Gembok.
Wakil Bupati Bengkulu Utara Hadiri Hari Guru Nasional.
No Responses