Voice-Bengkulu.com – Bengkulu Utara. Panggung kesenian yang berada di alun-alun Rajo Malin Paduko kota Arga Makmur kabupaten Bengkulu Utara yang milik pemerintah daerah diduga telah disewakan oleh oknum di dinas pariwisata kabupaten Bengkulu Utara .
Berdasarkan pantauan media ini dibawah panggung telah di susun meja dan kursi serta dipasang lampu milik pedagang yang mengaku telah menyewa dengan salah satu orang yang mengaku dari Dinas Pariwisata kabupaten Bengkulu Utara pada Senin 7 Oktober 2024.
Sebenarnya kejadian oknum dari dinas pariwisata yang menyewakan lokasi milik daerah ini sudah sering terjadi Terlebih lagi jika ada event yang dilaksanakan di alun-alun Rajo Malin Paduko ini. misalnya saja pada event MTQ tingkat provinsi Bengkulu kemarin. puluhan pedagang dikenakan pungli yang mencapai jutaan rupiah perlapak pedagang.
Salah satu pengunjung yang tidak mau identitas nya di publikasikan menyebutkan bahwa di bawah panggung itu tidak boleh duduk – duduk jika tidak membeli makanan sama pedagang yang telah menyewa lokasi di bawah panggung.
Hingga berita ini ditayangkan belum bisa di konfirmasi dengan pihak dinas pariwisata. Saat awak media mendatangi kantor pariwisata salah satu staff menerangkan bahwa kepala dinas lagi tidak berada dikantor lagi rapat di gedung DPRD kabupaten Bengkulu.
Related Posts
Weiii….!!! Ada Lagi Kantor Desa Di Lebong Tutup Di Jam Kerja.
Sekdis Pariwisata Di Duga Tak Terima Gambar Dirinya Masuk Berita.
Parahh …Oknum Pedagang Ngotot Gunakan Aset Daerah Di Duga Orang Orang Dalamnya Kadis Dan Sekdis.
Miris Sekali !! Jam Kerja Kantor Desa Pelabai Sudah Di Gembok.
Wakil Bupati Bengkulu Utara Hadiri Hari Guru Nasional.
No Responses