Voice-Bengkulu.com ~ Yayasan Darul Ilmi Pekal (YDIP) yg menaungi Pondok Pesantren Darul Ilmi Putri Hijau (PonPesDIP), akan melaporkan oknum Dokter yang beralamat di kota Bani kecamatan putri hijau Bengkulu Utara ke Aparat Penegak Hukum,Jum’at 7~7~2023.
YDIP telah berkoordinasi dg pihak Polsek Putri Hijau terkait dugaan oknum dokter yang terlibat/ikut menguasai ,Mengambil Asset milik Yayasan PonPes Darul ILmi Putri Hijau, dari kordinasi pihak yayasan dengan Polsek maka pihak yayasan dalam waktu dekat akan Ke Polres Argamakmur membuat laporan atau pengaduan atas dugaan Perbuatan pidana tersebut, kami pihak yayasan telah mengumpulkan data & keterangan terkait Pengambilan atau Mencuri Asset Yayasan tanpa seizin Yayasan, oleh hal demikian maka tak lama-lama kami akan segera membuat laporan ke pihak Polres Bengkulu Utara di Argamakmur.
Dugaan pengambilan atau pencurian Asset YDIP ini tanpa sepengetahuan yayasan dan pihak yayasan sangat dirugikan atas perbuatan oknum dokter yang terlibat, peristiwa ini terjadi pada sore hari Rabu, 5 Juli 2023. Yayasan bersikap cepat setelah mengetahui hilangnya Asset yayasan itu, dan telah berkoordinasi dengan Polsek Putri Hijau, lalu kami dalam waktu dekat akan melaporkan oknum dokter yang terlibat itu Kapolres, karena data-data bukti sudah kami dapatkan, dari data itu ada indikasi kuat keterlibatan oknum yang berprofesi sebagai dokter menjadi otak Pengambilan dan Pencabutan Asset Yayasan PonPesDIP berupa 3 Plang Merek atau Plang Pemberitahuan yang telah terpasang di 3 titik lokasi yayasan.
Adapun laporan yang akan dibuat pihak Yayasan PonPes ini nanti adalah terkait Asset yayasan yang hilang atau diambil atau dicuri oleh pelaku, Berupa 3 paket plang Merek atau plang Pemberitahuan yang telah dipasang yayasan di Area lahan Yayasan Pesantren Darul Ilmi Putri Hijau.
“Saya selaku Ketua Harian Yayasan dan juga sebagai Tim Hukum yayasan sangat keberatan atas perbuatan oknum itu, oleh karena itu kami yayasan bersikap normatif dengan cara akan melaporkan oknum dokter yang dapat terlibat sebagai otak kejahatan itu”,ucap Eka
“,Semoga saja masalah ini cepat selesai atau cepat mendapat kepastian hukum. Hal yang kami lakukan ini adalah untuk mendapat keadilan dan mendapat perlindungan hukum dari negara kita ini. Yang jelas kami akan segera laporkan dugaan Tindak Pidana itu ke berwajib, kami akan menyerahkan dan menghormati proses hukum yang akan dilakukan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) nanti, setelah nanti sudah LP atau Pengaduan, kami yayasan pesantren ini tentu tetap mengawal & menghormati proses hukum yang berlaku, kami yakin pihak berwajib dapat menuntaskan itu “,Pungkas eka.
Ketika oknum Dokter tersebut Di hubungi melalui Telpon dan Pesan WhatsApp, Tidak memberikan hak jawab/bungkam,( *** )
DIRILIS ULANG DARI MEDIA TINTA RAKYAT.ID.
Related Posts
Weiii….!!! Ada Lagi Kantor Desa Di Lebong Tutup Di Jam Kerja.
Sekdis Pariwisata Di Duga Tak Terima Gambar Dirinya Masuk Berita.
Parahh …Oknum Pedagang Ngotot Gunakan Aset Daerah Di Duga Orang Orang Dalamnya Kadis Dan Sekdis.
Miris Sekali !! Jam Kerja Kantor Desa Pelabai Sudah Di Gembok.
Wakil Bupati Bengkulu Utara Hadiri Hari Guru Nasional.
No Responses