Voicebengkulu.com.Setelah perjuangan panjang pihak orang tua siswa dibantu oleh berbagai pihak seperti Media Online,LSM , DPRD dan juga korwil wilayah III .Siswa yang dikeluarkan secara sepihak oleh pihak sekolah hingga sempat mengadukan nasib anaknya ke pihak DPRD Bengkulu Utara melalui komisi I yang di ketuai oleh Hardiansyah atau biasa di sapa bang Dian zadin.
bahkan pihak komisi I DPRD sempat geram dengan tindakan oknum kepala sekolah dan akan memanggil pihak dinas pendidikan.
Sebelumnya pihak sekolah sempat mengeluarkan Nabil dari sekolah beberapa waktu lalu. Akhirnya pemilik nama lengkap Natan Febil Yanto Akbar (11) seorang siswa Kelas V SD Negeri 131 Bengkulu Utara (BU) kembali dapat mengenyam pendidikan di sekolah yang terletak di Desa Bintunan Kecamatan Batiknau tersebut.
Natan kembali di terima di sekolah, setelah dilakukan mediasi antara kedua bela pihak yakni, pihak sekolah dan pihak orang tua murid di sekolah setempat, pada Rabu (30/11) siang.
Mediasi yang difasilitasi langsung oleh Koordinator wilayah (Korwil) III, Nazarudin Taufik, HM, Pengawas wilayah III, Hj Dariahwati, S.Pd dan disaksikan Camat Batiknau, Sabani, SH serta para dewan guru ini sempat berlangsung alot, namun akhirnya berakhir dengan damai.
Dari hasil mediasi tertuang dalam surat perjanjian, bahwa Natan diterima kembali bersekolah di SD Negeri 131 BU, dengan catatan Natan tidak membuat ulah kembali sampai ujian akhir semester I selesai. Kemudian, setelah selesai kegiatan ujian penilaian akhir semester (PAS) Natan kembali ke keluarga dan pihak sekolah. Terakhir, untuk kegiatan belajar berikutnya terserah kepada kesepakatan antara keluarga Natan dan pihak sekolah.
Kepala SD Negeri 131 BU, Bernad Sihombing, S.Pd.SD menyampaikan, terimakasih kepada semua pihak atas lancarnya mediasi hari ini.
“Hasil mediasi hari ini pihak sekolah sepakat menerima Natan kembali bersekolah di SD Negeri 131 BU hingga ujian PAS selesai. Namun, setelah itu kembali lagi ke pihak orang tua Natan apakah masih ingin menyekolahkan anaknya disini atau di sekolah lain. Intinya untuk sementara Natan tetap akan mengikuti ujian PAS,” jelas Bernad Sihombing.
Korwil III, Nazarudin ketika dikonfirmasi mengamini hal itu.
“Bersama kita ucapkan syukur Alhamdulillah .mediasi hari ini telah selesai. Pihak sekolah telah menerima Natan kembali dan orang tua murid juga sudah menerima dan sepakat sesuai dengan surat perjanjian. Jadi mulai besok Natan sudah bisa kembali mengikuti ujian PAS di SD Negeri 132 Bengkulu Utara.
Related Posts
Pelaku Larikan Motor Meninggal Dunia. Klaim Asuransi Di Duga Di Tilap Oknum leasing.
LSM FAKTA INDONESIA Sebut Kepala Desa Balam Tak faham Aturan Dan Terindikasi Korupsi Dana Desa.
Weiii….!!! Ada Lagi Kantor Desa Di Lebong Tutup Di Jam Kerja.
Sekdis Pariwisata Di Duga Tak Terima Gambar Dirinya Masuk Berita.
Parahh …Oknum Pedagang Ngotot Gunakan Aset Daerah Di Duga Orang Orang Dalamnya Kadis Dan Sekdis.
No Responses