Voice-Bengkulu.com – Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati Bengkulu Utara tentang 3 Raperda.
Nota pengantar Bupati Bengkulu Utara disampaikan langsung oleh Pjs Bupati Bengkulu Utara Dr. Andi Muhammad Yusuf di ruang sidang Utama, Kantor Sekretariat DPRD Bengkulu Utara pada Selasa 12 November 2024.
Dipimpin langsung Ketua DPRD Parmin,S.Ip, dan didampingi oleh Wakil ketua I Ichram Nur Hidayah,S.T, Wakil Ketua II Herliyanto, S.Ip Sekwan Eka Hendriyadi dan di hadiri anggota serta pihak OPD, FKPD dan tamu undangan lainnya.
Parmin, SIP., menyampaikan, “paripurna nota pengantar Bupati Bengkulu Utara dengan pembahasan Raperda tentang anggaran APBD tahun 2025, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren dan Rancangan Peraturan Daerah kabupaten Bengkulu Utara tetang Fasilitas Penyelenggaraan Kearsipan.
Berdasarkan peraturan DPRD kabupaten Bengkulu utara tahun 2019 tentang tata tertib Dewan perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Bengkulu utara.
“Setelah penyampaian nota pengantar Bupati maka pihak dewan akan membahasnya dan akan di sampaikan oleh masing-masing fraksi-fraksi DPRD di rapat paripurna selanjutnya tentang Raperda yang di sampaikan Pjs Bupati,” Tutup Ketua DPRD Bengkulu Utara.
Advetorial-tim liputan
Voice-Bengkulu.com
Related Posts
Weiii….!!! Ada Lagi Kantor Desa Di Lebong Tutup Di Jam Kerja.
Sekdis Pariwisata Di Duga Tak Terima Gambar Dirinya Masuk Berita.
Parahh …Oknum Pedagang Ngotot Gunakan Aset Daerah Di Duga Orang Orang Dalamnya Kadis Dan Sekdis.
Miris Sekali !! Jam Kerja Kantor Desa Pelabai Sudah Di Gembok.
Wakil Bupati Bengkulu Utara Hadiri Hari Guru Nasional.
No Responses