Voice-Bengkulu.com – Ketua DPRD Sonti Bakara. SH selaku pimpinan Badan Anggaran (Banggar) memberikan penjelasan terkait soal memanggil satu persatu SKPD yang dinilai tidak mamatuhi surat dari Kemdagri RI pada tanggal 9 Oktober 2023 dalam hal penjelasan tata cara dan mekanisme pembahasan rancangan Perda APBD dengan DPRD.
Pimpinan Badan Anggaran menyatakan, pemanggilan para SKPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara tersebut, hanya ingin memastikan kesiapan RKA disitiap SKPD sebelum dibahas pada rapat Banggar dengan TAPD pada hari Senin besok tanggal 27 November 2023.
“Kita melakukan pemanggilan ini hanya ingin memastikan sejauh mana kesiapan RKA mereka yang akan dibahas pada rapat Banggar dengan TAPD dalam agenda pembahasan Raperda APBD 2024 pada hari Senin besok,” jelas Sonti Bakara. SH sebelum masuk ruang kerjanya di Gedung DPRD Bengkulu Utara, Minggu (26/11/2023).
Ketua pimpinan Badan Anggaran Selain ingin memastikan RKA, selaku pimpinan DPRD juga ingin memastikan terkait pokir-pokir dewan yang telah disepakati dalam pembahasan sebelumnya.
“Kemudian kita juga ingin memastikan soal pokir-pokir dewan itu, jangan lagi besok-besoknya itu ribut lagi, ribut lagi,” terang ketua DPRD Bengkulu Utara ini.
Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Utara, Herlianto,S.IP juga menyampaikan hal yang sama dengan apa yang telah disampaikan oleh Ketua DPRD Sonti Bakara.
“Kita melakukan pemanggilan ini tidak ada unsur tujuan lain, selain ingin memastikan pokir-pokir dewan,” pungkas Herliyanto, Sambil memperlihatkan daftar pokir – pokir dewan dengan awak media ini di ruang kerja ketua DPRD Bengkulu Utara.
Berdasarkan surat undangan DPRD Bengkulu Utara nomor 005/87/DPRD/2023 tertanggal 20 November 2023 maka akan dilaksanakanlah Rapat badan anggaran .
Related Posts
LSM FAKTA INDONESIA Sebut Kepala Desa Balam Tak faham Aturan Dan Terindikasi Korupsi Dana Desa.
Sekdis Pariwisata Di Duga Tak Terima Gambar Dirinya Masuk Berita.
Parahh …Oknum Pedagang Ngotot Gunakan Aset Daerah Di Duga Orang Orang Dalamnya Kadis Dan Sekdis.
Wakil Bupati Bengkulu Utara Hadiri Hari Guru Nasional.
Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Dan Susunan Perangkat Daerah
No Responses