Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-67 . Ketua DPRD BU Beri Ucapan Selamat

 ADVETORIAL, BENGKULU UTARA, PROVINSI BENGKULU

Voicebengkulu.com.Korps Lalu Lintas (Korlantas) adalah pelaksana utama Kepolisian Republik Indonesia yang ada pada tingkat Markas Besar dipimpin oleh Kepala Korps Lalu Lintas yang bertanggung jawab langsung di bawah Kapolri.

Korlantas bertugas menyelenggarakan dan membina fungsi lalu lintas yang mencakup pendidikan lalu lintas, penegakan hukum lalu lintas, registrasi, pengkajian masalah lalu lintas, dan identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi, serta patroli jalan raya.

Korlantas sendiri sudah ada sejak zaman kolonial Belanda. Ketika itu, Pemerintah Hindia Belanda menganggap perlu adanya wadah untuk mengimbangi perkembangan bidang lalu lintas yang semakin berkembang.

Pada tanggal 15 Mei 1915, lahir organisasi lalu lintas dengan nama Voer Wesen, dan mengalami perubahan menjadi Verkeespolitie, yang dalam bahasa Belanda berarti Polisi Lalu Lintas.

 

Kemudian pada masa penjajahan Jepang, peran Korlantas mengalami gradasi. Berbagai tugas keamanan dan pengamanan lalu lintas diambil alih militer Jepang dengan sebutan Kempetai atau Polisi Militer Jepang.

Kondisi tersebut terus mengalami perubahan pada masa Penjajahan Jepang dan masa Kemerdekaan Republik Indonesia, namun eksistensi Korlantas kian dipertegas pada tanggal 22 September 1955.

 

Ketika itu, Kepala Jawatan Kepolisian Negara mengeluarkan perintah Nomor 20/XVI/1955 pada tanggal 22 September 1955, tentang Pembentukan Divisi Lalu Lintas Jalan, yang ada di bawah Kepala Kepolisian Negara.

 

Karena itu, tanggal 22 September inilah yang menjadi acuan dari lahirnya Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia yang dirayakan hari ini.

 

Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara SH Mengucapkan selamat hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-67 .Polantas yang Presisi, Pulih dan Bangkit Bersama Menuju Indonesia Maju.

 

 

Author: 

No Responses