Voice-Bengkulu.com. Wakil Rakyat Hasil dari pemilihan legislatif periode 2024-2029 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara melaksanakan rapat internal dengan agenda awal penyusunan panitia kerja untuk pembahasan pembahasan rancangan pembentukan tata tertib
Rapat kerja di pimpin oleh ketua panitia kerja tata tertib, Efendi, SP , berlangsung di ruang rapat komisi gabungan Dewan Perwakilan rakyat daerah DPRD Bengkulu Utara pada selasa 15 Oktober 2024.
Efendi,SP kepada media usai rapat kerja menuturkan, “rapat kerja guna menentukan jadwal pembahasan rancangan tatib dewan yang baru.”
“Tatib DPRD ini, merupakan peraturan atau acuan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga tatib dewan yang lama kita lakukan koreksi, guna melakukan perubahan ini jika tidak sejalan lagi dengan pp nomor 12 tahun 2018,” ucapnya
“Kesepakatan dalam rapat, jadwal pembahasan dalam tatib akan dilaksanakan pada 21 oktober 2024, sekretaris dewan akan menghadirkan pihak kemenkumham perwakilan bengkulu,” kata Efendi, SP.
Hingga terbentuknya tata tertib yang baru maka tata tertib yang lama masih berlaku ujar Efendi mengakhiri pembicaraan.
ADVETORIAL-TIM LIPUTAN
Related Posts
Presiden Ke – 8 RI Resmi Lantik Bupati Dan Wakil Bupati Bengkulu Utara
LSM FAKTA INDONESIA Sebut Kepala Desa Balam Tak faham Aturan Dan Terindikasi Korupsi Dana Desa.
Sekdis Pariwisata Di Duga Tak Terima Gambar Dirinya Masuk Berita.
Parahh …Oknum Pedagang Ngotot Gunakan Aset Daerah Di Duga Orang Orang Dalamnya Kadis Dan Sekdis.
Wakil Bupati Bengkulu Utara Hadiri Hari Guru Nasional.
No Responses