Voice-Bengkulu.com.Belum lengkapnya dokumen KUA-PPAS , pihak Komisi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dari Komisi I, II dan III sepakat menunda hearing terkait pembahasan RAPBD tahun 2023, Jum’at (18/11/2022)
Ketua Komisi II Hendri M Situmorang mengungkapkan bahwa penundaan hearing terkait pembahasan RAPBD tahun anggaran 2023 dikarenakan dokumen KUA-PPAS yang diterima para anggota dewan komisi ll belumlah lengkap.
“Hearing tunda sebab dokumen KUA-PPAS yang diberikan belum lengkap. Seharusnya, dokumen itu diberikan satu orang anggota Komisi satu dokumen akan tetapi ini hanya satu saja untuk satu komisi”, Ungkap Hendri M Situmorang.
Hal yang tidak jauh berbeda juga disampaikan oleh Ketua Komisi I Hasdiansyah sembari keluar dari ruang kerjanya, “berkas yang mau dibahas belum lengkap jadi terpaksa ditunda”, Ujar Hardiansyah
Ketua Komisi yang lain juga mengungkapkan hal yang sama. Diantara Ketua Komisi III Pitra Martin, “apa yang dibahas kalau dokumen KUA PPAS tidak lengkap. Jadi lebih baik tunda sampai dokumen itu lengkap, penundaan ini juga tidak ada batas waktu yang ditentukan”, ucap Pitra Martin diruangan kerja Komisi III .
Related Posts
Weiii….!!! Ada Lagi Kantor Desa Di Lebong Tutup Di Jam Kerja.
Sekdis Pariwisata Di Duga Tak Terima Gambar Dirinya Masuk Berita.
Parahh …Oknum Pedagang Ngotot Gunakan Aset Daerah Di Duga Orang Orang Dalamnya Kadis Dan Sekdis.
Miris Sekali !! Jam Kerja Kantor Desa Pelabai Sudah Di Gembok.
Wakil Bupati Bengkulu Utara Hadiri Hari Guru Nasional.
No Responses