Voice-Bengkulu.com – Melalui berbagai tahapan. Akhirnya seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 menjadi Peraturan daerah (Perda).
Persetujuan tersebut, disampaikan oleh 7 fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, melalui juru bicara masing – masing fraksi dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan akhir fraksi terhadap Raperda APBD 2024 di ruang sidang lantai dua gedung DPRD setempat, Rabu (29/11/2023).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, didampingi Wakil ketua 1 Juhaili, S.IP tersebut, turut dihadiri Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian, Sekretaris Daerah (Sekda), Forkopimda, Para Asisten, Para Kepala OPD, Serta seluruh Tamu undangan.
Sonti Bakara menanyakan kepada seluruh fraksi:
“Apakah kalian benar-benar setuju semua Raperda APBD 2024 Jadi Perda,” Ujar Sonti Bakara.
maka Seluruh fraksi pun dengan lantang menjawab,”Setuju….setuju…Setuju dan sangat-sangat setuju…merdeka.
Ketua DPRD Bengkulu Utara pun berharap perda yang di sahkan agar segera dilaksanakan. ditetapkannya APBD 2024, agar awal tahun 2024 dapat segera dilaksanakan oleh pihak pemerintah kabupaten Bengkulu Utara, Dengan demikian, tentunya dapat mengurangi kemiskinan, pengangguran serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Ketua DPRD Bengkulu Utara juga berpesan kepada pihak Pemerintah Daerah Bengkulu Utara, agar APBD 2024 nantinya dikelola dengan efisien, efektif dan transparan.
“Dengan telah disetujuinya RAPBD 2024. Artinya penetapan APBD Tahun Anggaran 2024 telah dilaksanakan tepat waktu dan berpedoman pada perundang-undang yang berlaku,” Terang Sonti Bakara, SH.
Terkait persetujuan tersebut, Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian, dalam pidato sambutannya menyampaikan apresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, Badan Anggaran DPRD dan TAPD yang sudah kerja keras dan memberikan pemikiran sehingga Ranperda APBD 2024 dapat ditetapkan menjadi Perda.
“Kami juga mengapresiasi serta mengucapkan terimaksih atas pendapat Dewan terhormat yang telah memberikan masukan dan pandangan serta gagasan yang diberikan oleh pihak DPRD. tentunya dalam hal ini semua semata-mata untuk kemajuan Kabupaten Bengkulu Utara kearah yang lebih baik,” kata Bupati Ir.H.Mian.
Lanjut Bupati, persetujuan bersama tersebut juga menunjukkan bentuk komitmen dan kesungguhan untuk benar-benar memastikan setiap produk hukum dan perencanaan pembangunan yang ditetapkan telah sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Bengkulu Utara.
“Setelah ini, kami dari pemerintah daerah akan menyampaikan Ranperda APBD 2024 ini kepada Gubernur Bengkulu untuk proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan pemerintah pusat,” Akhir H.Ir Mian Bupati Bengkulu Utara.
Related Posts
Masyarakat Tolak Debat Kandidat Cakada Di Luar Kabupaten Bengkulu Utara.
Kepala Dinas Pariwisata Bengkulu Utara Bungkam Mungkin Sudah Terima Setoran.
Ketua KPUD: Bengkulu Utara Belum Punya Gedung yang layak untuk debat kandidat
Masyarakat Bengkulu Utara Inginkan Debat Kandidat Diadakan Di Bengkulu Utara.
Pendeta Bengkulu Utara Beri Dukungan Kepada Arie -Sumarno Jadi Bupati.
No Responses